Pj.Gubernur Papua Barat Mengukuhkan Kalaksa BPBD Papua Barat Sebagai Pjs.Bupati Teluk Wondama
Manokwari, 24 September 2024 – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Drs.Ali Baham Temongmere,MTP , secara resmi mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Teluk Wondama dan Fakfak pada hari Selasa, (24/09/2024). Acara tersebut digelar di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari lingkup pemerintahan provinsi, perwakilan TNI/POLRI, instanis K/L , serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari proses transisi pemerintahan di Kabupaten Teluk Wondama yang tengah menunggu terpilihnya bupati definitif pada pemilihan kepala daerah mendatang. Pengangkatan Pjs Bupati ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, terutama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan berbagai program pembangunan yang telah dirancang di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Papua Barat, menekankan pentingnya peran Pjs Bupati dalam mengisi kekosongan kepemimpinan selama masa transisi ini. Ia mengingatkan bahwa jabatan Pjs Bupati bukanlah sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab “Sebagai Pjs Bupati, saudara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Teluk Wondama. Selain itu, diperlukan upaya serius dalam melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan, terutama yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Pj Gubernur Papua Barat.
Penunjukkan PJS ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3823 Tahun 2024, dalam keputusan ini pjs bupati diberi tugas dan wewenang, diantaranya :
- Memimipin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku;
- Memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat;
- Memfasilitasi peneyelenggaraan Pilkada serta memastika netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses berlangsung;
- Melakukan pembahasan rancana peraturan daerah dan berwenang menandatangani peraturan tersebut setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri;
- Melakukan pengisian jabatan di tingkat daerah dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya Kalaksa BPBD Papua Barat Dr.Derek Ampnir,S.Sos.,MM pernah melaksanakan tugas harian sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Teluk Wondama pada tahun 2010 dengan tugas-tugas khusus yang diberikan yaitu Membantu kelancaran evakuasi korban bencana alam banjir bandang dan pemulihan/rekontruksi di Kabupaten Teluk Wondama, atas prestasi ini Kalaksa BPBD Papua Barat mendapatkan pengharagaan dengan kenaikan pangkat prestasi luar biasa/istimewa dari Presiden Indonesia Ke-6 Bapak Jenderal TNI (HOR)(Purn.) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung lancar dan khidmat ini diharapkan dapat memberikan energi positif bagi jalannya pemerintahan di Kabupaten Teluk Wondama. Dengan pengukuhan Pjs Bupati yang baru, masyarakat Teluk Wondama diharapkan dapat merasakan stabilitas pemerintahan yang lebih baik serta terus mendukung berbagai program yang akan dijalankan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Pengukuhan Pjs Bupati ini juga menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Papua Barat.
(2024/stv)